Selasa, 06 April 2010

Pfizer Bayar Rp 340 Miliar untuk Dokter

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
Kompas.com - Dalam kurun waktu enam bulan, yakni Juli-Desember 2009, raksasa farmasi Pfizer menggelontorkan dana hingga 35 juta dollar AS (sekitar Rp 340 miliar) untuk membayar dokter dan ilmuwan, termasuk honor konsultasi dan keterlibatan dokter dalam uji klinis obat-obatan.

Sebelumnya, Pfizer juga harus membayar denda hingga 2,3 miliar dollar (lebih dari 2 triliun rupiah), sebuah rekor tertinggi, karena dianggap melakukan kesalahan dalam cara mempromosikan 13 jenis obat terbarunya.

You may not consider everything you just read to be crucial information about news. But don't be surprised if you find yourself recalling and using this very information in the next few days.

Sekitar Rp 150 miliar atau lebih dari 44 persen pengeluaran yang dilakukan Pfizer diberikan kepada 250 perusahaan riset untuk studi klinis. Sementara itu, 1.500 dokter mendapat bayaran mencapai Rp 45 juta per orang atas saran kepakarannya, dan 2.800 dokter mendapat honor Rp 30 juta karena menjadi pembicara dalam seminar mengenai produk obat Pfizer.

Pengungkapan dana provisi tersebut dilakukan oleh Pfizer karena sejalan dengan tujuan perusahaan untuk lebih transparan mengenai pengujian klinis suatu obat dan bagaimana mereka berinteraksi dengan dokter.  Informasi lengkap mengenai nama lembaga riset dan dokter penerima provisi dipublikasikan dalam website mereka  www.pfizer.com/WorkingWithHCP.

"Informasi ini bisa menjelaskan pada publik seperti apa hubungan kami dengan para dokter sehingga pasien juga bisa langsung berkonsultasi kepada dokter," kata juru bicara Pfizer Kristen Neese.  Ia menambahkan, seluruh dana yang dikeluarkan adalah legal dan dilakukan untuk pengembangan obat medis.
 

Now you can be a confident expert on news. OK, maybe not an expert. But you should have something to bring to the table next time you join a discussion on news.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar